Pemkot Kotamobagu Minta Pemilik Toko Wajib Siapkan Parkiran Kendaraan bagi Para Pengunjung

KOTAMOBAGU, READ.ID – Selasa, 4 April 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan penertiban di kompleks pertokoan jalan Kartini, Kelurahan Gogagoman. Kegiatan penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan pemilik toko untuk menyiapkan lahan parkir di depan toko, sehingga ketika menjelang H-10 sampai Idul Fitri tidak terjadi penumpukan dan kepadatan kendaraan di jalur tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Usmar Mamonto mengungkapkan bahwa para pemilik toko wajib menyiapkan parkiran kendaraan bagi para pengunjung tokonya. Pemilik toko juga dilarang merubah lahan parkir menjadi tempat berjualan.


banner 468x60

Usmar Mamonto menambahkan bahwa para pengunjung juga diingatkan untuk memarkirkan kendaraan sesuai tempat yang disediakan.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sekitar kompleks pertokoan Jalan Kartini,” kata Umar.

Dalam penertiban ini, Pemkot Kotamobagu juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Kami berharap kompleks pertokoan Jalan Kartini dapat menjadi lebih tertata dan nyaman bagi para pengunjung. Hal ini juga dapat membantu mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas lingkungan sekitar,” pungkasnya (*)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60