Pemkot Kotamobagu Serahkan Dana Hibah Pilkada ke KPU

KOTAMOBAGU, READ.ID – Pemkot Kotamobagu menyerahkan dana hibah pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.

Penyerahan dana hibah Pilkada 2024 tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor 301/KU.04.3-BA/7174/2023 yang ditandatangani oleh Pejabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dan Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo beberapa waktu lalu.


banner 468x60

Kepala Bakesbangpol Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora mengatakan dana hibah yang diserahkan sebesar Rp22,5 Miliar.

“Untuk penyaluran dana hibah dilakukan dalam empat tahap. Dan penyaluranya sudah mulai dilakukan sejak Desember 2023 kepada KPU dan Bawaslu,” katanya.

Rafiqah mengatakan, dana hibah tersebut bersumber dari APBD-P 2023 dan APBD 2024.

“Jadi pencairan tahap pertama Rp1 miliar bersumber dari APBD-P tahun 2023 pada bulan Desember, semntara tahun 2024 tahap I Rp 4 miliar akan dicairkan pada bulan Januari, tahap II Rp10 miliar pada bulan maret dan tahap III Rp7,5 miliar dicairkan pada bulan Juni,” pungkasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60