banner 468x60

Peroleh Nilai 80.66, Tempatkan Pemkab Pohuwato Dalam Zona Hijau Kategori Kualitas Tinggi

Pemkab Pohuwato Dalam Zona Hijau

READ.ID – Lebih dari 10 tahun Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan, telah banyak perubahan dalam pelayanan publik maupun paradigma standar pelayanan publiknya.

Dalam perjalanannya, perubahan dan peningkatan kualitas penilaian terus dilakulkan Ombudsman dalam rangka mendukung kebutuhan dan keinginan masyarakat dalam pelayanan publik yang terus meningkat.

Sejak tahun 2022, Ombudsman kemudian mengembangkan penilaian ini menjadi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan maksud untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan Kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan publik, penyediaan sarana prasarana, kompetensi penyelenggara negara hingga pengelolaan pengaduan.

“Sehingga tujuan agar perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui beberapa hal tadi pada setiap unit layanan publik dapat tercapai,”ungkap Wahiyudin Mamonto, Penjabat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (22/01/2024)

Selanjutnya, jelas Wahiyudin, Pohuwato dalam perjalanannya telah dinilai sebanyak Empat kali sejak tahun 2018 dan sempat mencetak sejarah sebagai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Provinsi Gorontalo yang dalam Satu kali penilaian langsung masuk ke zona hijau pada tahun 2018.

Disampaikan Wahiyudin, Kondisi pada tahun 2018 seharusnya dapat terus dipertahankan bahkan harusnya lebih ditingkatkan mengingat kebutuhan dan keinginan masyarakat terkait pelayanan publik semakin meningkat.

“Tahun 2023 ini sebagaimana yang sudah terumumkan pada bulan Desember 2023 , bahwa Pemkab Pohuwato kembali berada di zona hijau dengan akumulasi nilai 80.66 , kategori kualitas tinggi. Tentu saja hal ini tidak lepas dari upaya Pemkab secara umum dan secara khusus upaya dari Tujuh unit layanan yang dinilai Ombudsman tahun 2023,”terangnya

Dipaparkan Wahiyudin, Unit layanan tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pohuwato, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato, Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, Puskesmas Marisa dan Puskesmas Duhiadaa.

Upaya dari ke 7 unit layanan ini kata Wahiyudin, terlihat dari adanya peningkatan nilai dari tahun 2022 pada masing-masing unit layanan. Peningkatan yang cukup tinggi dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dengan kenaikan yang lebih dari 10 angka secara akumulasi.

“Apresiasi telah diberikan kepada 5 unit layanan yang masuk ke zona hijau, semoga ini bisa menjadi semangat untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan baginya. Selain itu, harapannya ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi unit layanan yang masih berada pada zona kuning, semoga di tahun yang akan datang, kualitas pelayanan akan semakin membaik. Apresiasi secara khusus perlu juga disampaikan untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pohuwato yang pada 2 tahun terakhir ini selalu memperoleh predikat zona hijau kualitas tertinggi,”ujarnya

Olehnya, Wahiyudin berharap, Semoga hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan serta ditularkan kepada unit unit penyelenggaraan pelayanan publik lain di kabupaten Pohuwato
Atas capaian yang telah diperoleh ini kiranya Pemkab melalui Bupati atau Wakil Bupati dapat menaruh perhatian lebih. Khususnya dalam hal pemberian reward secara khusus kepada unit yang mendapat predikat hijau.

Reward khusus ini harapannya dapat menjadi booster lagi agar kedepan pelayanan yang diberikan dapat lebih berkualitas dari sekarang
Dari hasil penilaian tahun 2023 secara umum, beberapa indikator perlu untuk menjadi perhatian semua pihak.

“Indikator terkait kompetensi penyelenggara khususnya terkait pengetahuan penyelenggara akan standar pelayanan serta maladministrasi merupakan indikator dengan rataan hasil penilaian yang masih kurang,”imbuhnya

Lebih jauh, Wahiyudin menambahkan, pada beberapa instansi, pemanfaatan website dan media sosial dalam hal publikasi standar pelayanan publik masih bisa dimaksimalkan lagi.

Serta hal hal terkait pengelolaan pengaduan mulai dari pemenuhan kewajiban hingga pembinaan khusus bagi pengelola pengaduan dapat lebih diperhatikan.

“Terakhir kami berharap kiranya prestasi ini dapat terus menjadi semangat bagi Pemkab Pohuwato dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kami selalu mendoakan agar pelayanan publik di kabupaten Pohuwato terus dapat dipertahankan dengan kualitas yang diinginkan oleh publik,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60