banner 468x60

Pj Gubernur: Sektor Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meski Cuti Lebaran

OPD

READ.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat untuk tetap menjalankan tugasnya pada cuti bersama dan hari libur nasional dalam rangka Idulfitri 1444 Hijriah.

Hal itu ditegaskannya saat memberikan arahan pada apel Korpri yang berlangsung di halaman rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (17/4/2023).

“Untuk OPD yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat, tolong diatur penugasan pegawai. Upayakan agar pada hari libur dan cuti bersama, pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara optimal,” kata Hamka.

Hamka juga mengingatkan pimpinan OPD untuk meningkatkan kewaspadaan dan tanggung jawab serta mengatur dan mengawasi pengamanan dokumen dan aset pemerintah di lingkungan kantor masing-masing. Pimpinan OPD juga diimbau untuk senantiasa memantau, mengendalikan, dan melaporkan setiap perkembangan yang terjadi guna memastikan situasi daerah tetap stabil dan kondusif.

Sementara kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melaksanakan cuti bersama dan libur nasional, Penjagub Hamka berpesan untuk dapat menjaga diri dan keluarga masing-masing, serta menghindari aktivitas yang sifatnya negatif. ASN juga diminta untuk menjaga kesehatan agar dapat kembali bekerja dalam kondisi bugar.

“Pasca cuti bersama nanti, seluruh ASN harus segera menjalankan aktivitasnya untuk penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat tidak boleh kesulitan memperoleh pelayanan,” ujar Hamka.

Pada apel tersebut, Penjagub Hamka menyerahkan Satyalencana Karya Satya 30, 20, dan 10 tahun kepada ASN lingkup Pemprov Gorontalo. Juga diserahkan tali asih dari Dewan Pengurus Korpri kepada ASN yang memasuki masa pensiun dan santunan kepada ahli waris ASN yang meninggal dunia. Penjagub Hamka juga menyerahkan secara simbolis Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Januari hingga Maret 2023, masing-masing kepada pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pelaksana.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60