banner 468x60

Polda Gorontalo Bekuk Seorang Terduga Pencuri Motor dan Kotak Amal

READ.ID – Tim Resmob Polda Gorontalo membekuk seorang terduga pencuri motor dan kota amal berinisal AS (20), Selasa (29/09/2020) kemarin sekitar pukul 11.27 Wita.

AS dibekuk saat dirinya sedang bekerja di salah satu tokoh bangunan yang tidak jauh dari GOR Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

AS diamankan karena ia diduga mencuri sepeda motor merek Yamaha MIO M3 warna merah yang dilaporkan salah seorang warga ke Polsek Kota Utara pada 30 September 2019 lalu.

Pelaku berhasil dibekuk berawal dari informasi masyarakat. Di mana dirinya dikabarkan berada di salah satu kos-kosan yang berada di Andalas.

Mendapat informasi itu, anggota opsnal langsung mendatangi tempat yang disebutkan masyarakat tersebut. Namun, petugas tidak mendapati pelaku.

Tak mau berhenti sampai di situ saja, tim kembali menelusuri terduga pelaku pencuri motor dan kotak amal itu.

Alhasil, pelaku pun kemudian diketahui sementara bekerja di salah satu bangunan yang tidak jauh dari GOR limboto.

Tanpa menunggu waktu lama, Tim Resmob langsung bergegas meluncur ke tempat pelaku bekerja.

Di lokasi itu, tim mendapati AS dan langsung menginterogasi terduga pelaku. Dirinya pun mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor dan kotak amal sebagaimana yang telah dilaporkan ke kepolisian.

“Untuk saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kota Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Wahyu.

Wahyu mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk senantiasa berhati-hati dan waspada dengan pelaku kriminalitas dimanapun berada.

“Karena kriminalitas ini terjadi karena adanya niat dan kesempatan,” tandas Wahyu.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60