banner 468x60

Polisi Temukan 1,440 botol Miras di rumah RA

Botol Miras

READ.ID –  Polisi temukan 1,440 botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Rumah RA dalam operasi riutin yang dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro membenarkan pihaknya telah mengamankan 1,440 botol miras jenis cap tikus.

“1,440 cap tikus ditemukan di rumah RA, warga di Jalan Jeruk, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah,” Tegas Kapolres Desmont Harjendro.

Ia menegaskan jika kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang menjual minuman keras. Patroli akan terus dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Kota Gorontalo untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan orang-orang yang memperdagangkan miras.

Sementara itu Kasat Sabhara AKP Evendy Abdul yang juga pimpinan patroli mengatakan, sasaran dalam operasi tersebut adalah miras, prostitusi, Narkoba dan hal lain yang bisa mengganggu ketertiban bersama.

Untuk diketahui, dalam operasi tersebut, polisi memeriksa hotel, kos-kosan, homestay, dan tempat lain yang berpotensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban.(Jef/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60