Polri Amankan Anggota Jamaah Islamiah

jamaah islamiah
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID Densus 88 Anti Teror amanka dua terduga anggota dan dan berinisial Y dan T pada 23 dan 24 Mei 2023 di wilayah Jawa Timur.

“Tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap berinisial Y dari jaringan JI (Jamaah Islamiah) dan T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),”jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/23).

Ia menjelaskan, kini pendalaman terhadap kedua tersangka masih dilakukan tim Densus 88 Anti Teror. Oleh karenanya, kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60