READ.ID, Gorontalo – Setelah mendapatkan kecaman dari salah seorang Tokoh Pemuda Paguyaman Pantai Helmi Rasid.
Kerusakan jalan yang berada di Desa Lito-Apitalawo, langsung di respon oleh Kabid Binamarga Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Meyko Isa.
Meyko mengaku, belum mendapatkan informasi kerusakan jalan yang belum setehun di kerjakan itu. Namun, Meyko memastikan, akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan terhadap jalan yang telah rusak.
“Nanti tim akan turun mengecek kerusakan jalan tersebut. Jalan itu juga masih dalam tahap perawatan selama 1 tahun dan anggaran untuk perawatan masih ada,” ujar Kabid Binamarga Dinas PUPR.
Lebih lanjut Meyko menuturkan, pihaknya sudah menyurati pihak kontraktor dengan surat intruksi perbaikan jalan. Dalam waktu dekat ini, harus sudah di perbaiki jalan yang rusak, sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku.
Sekedar infromasi, jalan dengan nama pekerjaan Tangkobu-Pentadu itu, di kerjakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), senilai 7.784.773.000,. Dengan waktu pelaksanaan Dua Ratus Sepuluh Hari Kalender. Dan pelaksana pekerjaan tersebut PT. Jaya Mitra Perkasa dengan konsultan PT. Duta Anugrah Konsultan.