banner 468x60

Rancangan KUA PPAS Gorontalo Utara 2021 Tak Akomodir Anggaran COVID-19

Anggaran Covid-19
banner 468x60

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), sangat menyayangkan rancangan KUA PPAS Gorut tahun 2021 yang tak Mengakomodir anggaran penanganan COVID-19 dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021.

Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik menyampaikan, setelah dicermati dan teliti, rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021, ternyata memang tidak ada bagian yang menyebutkan terkait penanganan COVID-19.

“Dokumen RKPD 2021 yang menjadi acuan dalam penyusunan KUA-PPAS 2021 yang di Alokasikan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) ke Badan Anggaran DPRD, telah kami terima, namun kami tidak mendapati satu bagian kalimat yang menyebutkan terkait penanganan COVID-19,” ujar Hamzah saat diawancarai awak media, Senin (09/11/2020).

Lanjut Hamzah, jika melihat pada Permendagri nomor 40 tahun 2020 pada pasal 2 huruf d, disebutkan dengan tegas bahwa RKPD tahun 2021 memuat kebijakan penanganan Covid-19 di daerah. Sebab dalam RKPD 2021 tidak ada kebijakan tersebut, maka jangan heran KUA-PPAS 2021 tidak ditemukan fitur yang berfokus pada penanganan COVID-19.

“Pemerintah daerah melalui tim anggaran seharusnya memperbaiki dokumen tersebut sebab kami yanga berada di DPRD detail membaca dokumennya dan kami tidak ingin pembahasan KUA-PPAS ini keluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

DPRD menduga dokumen perencanaan pembangunan di Kabupaten Gorontalo Utara hanya Copy Paste dari dokumen pada RKPD dari tahun-tahun kemarin.

“Saya bisa buktikan bahwa dari tahun 2019 sampai dengan sekarang pada bab tertentu, dokumen RKPD nya 99 persen sama persis,” tegas Hamzah.

Hamzah berharap, ke depan kekurangan-kekurangan itu secepatnya dibenahi Pemerintah kabupaten Gorut dan segera merevisi kembali atau menata ulang dokumen RKPD 2021, sejalan dengan upaya Badan Anggaran DPRD yang saat ini sedang mengkonsultasikan regulasi terhadap kegiatan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2021.

(Dodi/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60