banner 468x60

Rifli Katili Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural

sertijab
banner 468x60

READ.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menggelar serah terima jabatan (sertijab) pasca pelantikan pejabat struktural administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfotik, Rifli Katili, di ruang kantor Dinas Kominfotik Gorontalo, Selasa (14/3/2023).

Sertijab diikuti oleh dua pejabat administrator dan satu pengawas. Sekretaris Dinas Kominfotik yang sebelumnya dijabat oleh Burhanudin Napu diserahterimakan kepada Sandra Mangindaan.

Kemudian Kepala Bidang Statistik dari pejabat lama Fatma Biki ke Debby Habibie, serta Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dari Irfan Mohammad kepada Karim Suronoto.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat administrator dan pengawas yang mendapat kepercayaan untuk bertugas di tempat yang baru. Kepada pejabat yang baru bergabung saya berharap untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya,” kata Rifli.

Dikatakan Rifli, mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi. Pejabat dituntut untuk bisa beradaptasi dengan bidang tugas yang dipercayakan.

“Seperti Pak Irfan, kemarin terbiasa mengurus kerja sama media sekarang dipercayakan di Dinas Kesehatan. Itu artinya, kita dipercaya sekaligus dituntut untuk menguasai bidang tugas lain,” kata mantan Kadis Pariwisata itu.

Selain mendengarkan kata kata pisah sambut kadis, kesempatan itu digunakan untuk kesan dan kesan pejabat lama. Tiga pejabat yang berpindah tugas ke OPD lain mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf jika selama ini ada salah dan khilaf.

Sertijab di lingkungan Diskominfotik ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima jabatan. Satu jabatan lain yakni Kepala Bidang Aplikasi Informatika tidak diserahterimakan karena hanya penyesuaian nomenklatur jabatan.

Berdasarkan instruksi Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, pada pelantikan 227 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional, seluruh OPD diminta untuk segera melakukan sertijab. Hal itu dimaksudkan agar seluruh program kegiatan pada tahun anggaran 2023 bisa segera terlaksana dengan baik.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60