Rusli Habibie Minta Sertifikasi Tanah PTSL Sesuai Target

Sertifikasi Tanah PTSL
banner 468x60

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah kabupaten kota untuk mengejar target sertifikasi tanah melalu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program sertifikasi 30.000 bidang tanah itu hingga saat ini progresnya baru sekitar 20.000 sertifikat.


banner 468x60

Gubernur Rusli mengungkapkan, pihaknya mengaku malu dihubungi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Jalil. Ia ditanya apakah warga Gorontalo tidak butuh sertifikat tanah karena hingga hari ini realisasinya masih rendah.

“Hari itu juga saya mengundang Pak Kakanwil BPN sama stafnya. Saya katakan saya malu karena ditanya Pak Menteri kalau tidak perlu sertipikat. Padahal hanya 30 ribu dibandingkan dengan daerah lain kuota kita sangat sedikit,” kata Rusli saat memimpin rapat secara daring dengan unsur BPN kabupaten kota, pemerintah daerah hingga camat dan desa, Selasa (31/8/2021).

Melalui rapat tersebut, Rusli ingin mendengar kendala apa yang dihadapi petugas BPN di lapangan termasuk dari camat dan ayahanda (kepala desa). Ia meminta agar PTSL diseriusi oleh semua unsur hingga batas waktu yang ditentukan.

“Sekarang tinggal 8.094 yang harus kita capai target. Saya mohon kepada bapak ibu sekalian yang diberikan amanah dari rakyat untuk melayani. Tidak banyak saya minta, kita harus bisa mencapai target yang 30.000 itu pada bulan September,” tegasnya.

Rusli merinci realisasi sertifikasi tanah PTSL di kabupaten kota. Dari enam daerah, hanya Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Pohuwato yang progresnya sangat baik yakni masing masing 100 persen, 95 persen dan 88 persen. Sisanya Kabupaten Gorut 54 persen, Bone Bolango 51 persen dan Boalemo 53 persen.

Di tempat yang sama Kakanwil BPN Gorontalo Wartomo menjelaskan, kendala PTSL terletak pada permohonan data yuridis dari subyek tanah. Banyak tanah yang secara hukum masih bermasalah kepemilikannya.

“Kalau pemetaan dan pengukurannya sudah selesai, tapi permohonan data yuridisnya yang perlu dikejar. Jadi PTSL ini selain menerbitkan sertifikat kita membangun database pertanahan. Data bidang itu terbentuk dengan baik, peta desa yang baik. Nah peta desa ini sudah selesai semua ini cuma pemohon ini,” jelasnya.

Pihaknya mengaku siap untuk mensukseskan arahan gubernur agar PTSL selesai bulan depan. Pihaknya akan pro aktif bersama kepala desa dan camat untuk mendorong warga mengajukan sertifikasi tanah.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90