banner 468x60

Satu Pelaku Utama Pembunuhan di Telaga Masih Buron

Pelaku Pembunuhan Di Telaga
Enam Orang Tersangka Pembunuhan di Telaga yang mengakibatkan Seorang Korban Tewas, Reykel Hanafi. (Foto Polres Gorontalo)

READ.ID – Memasuki empat bulan terakhir, satu pelaku utama pembunuhan berencana di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, hingga saat ini masih buron.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo masih berupaya mengejar satu pelaku pembunuhan berinisial J alias Jopan tersebut.

Dari pemeriksaan polisi sebelumnya, Jopan sebagai pelaku utama yang terlibat membacok tubuh korban menggunakan senjata tajam, sehingga menyebabkan seorang korban, Reykel Hanafi tewas.

“Polres Gorontalo sekarang ini masih mencari satu tersangka lainnya dengan inisial JP alias Jopan dan sudah mengantongi identitasnya. Pelaku juga sudah masuk ke daftar pencarian orang atau DPO satuan Reskrim Polres Gorontalo,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Kukuh Islami, Selasa (10/12).

Pada kasus pembunuhan tersebut, Polres Gorontalo juga telah melimpahkan berkas pembunuhan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/12).

“Berkas dilimpahkan polisi setelah dinyatakan lengkap (p-21) oleh jaksa penuntut umum.

“Dalam berkas perkara tersebut, ada enam tersangka dengan berinisial RA, AT, YU, RW, RD dan EF,” ujar Kukuh.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami, menjelaskan, untuk ke enam tersangka di jerat dengan pasal 340 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) Subsider Pasal 353 Ayat (3), Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) dan Pasal 56 Ayat (1) KUHP atau Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHP, Subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) dan Pasal 56 Ayat (1) KUHP.

Untuk Pasal 340 KUHP berbunyi Barangsiapa dengan sengaja merencanakan lebih dahulu hingga menghilangkan nyawa orang lain, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh Tahun.

Sebelumnya Reykel Hanafi dikeroyok hingga tewas pada Selasa 13 Agustus 2019, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga atau tepatnya di Halte yang terletak di depan SMA Negeri 1 Telaga.

Korban dianiaya sekelompok orang dan mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian leher dan perut. Sementara, Motif pembunuhan diduga balas dendam dari salah satu pelaku karena adiknya dipukul. (Wahyono/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60