Seorang Warga di Kabupaten Gorontalo Dikeroyok Massa

DIkeroyok Massa
DIkeroyok Massa
banner 468x60

READ.ID –  Salah satu warga Desa Motilango Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo bernama Iskandar Karim (25) dikeroyok dengan cara digigit dan dicekik oleh sekolompok massa sekitar 25 orang.

Akibat kejadian itu, korban pun melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Gorontalo pada Selasa, 28 Juli 2020 pukul 16.00 Wita untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


banner 468x60

Persitiwa ini terjadi pada Senin 27 Juli 2020 sekitar pukul 22.30 Wita. Sebelum penganiayaan, korban Iskandar awalnya sedang mengendarai mobil nomor polisi DM 1591 BD dari arah Kecamatan Biluhu menuju Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai.

“Saat lewat tikungan tepatnya di Dusun Lamu Kiki, Desa lamu, mobil yang dikendarai pelapor mengalami kecelakaan dengan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh Saudara Utun Ladiku,” ujar Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Ipda Pranti Natalia Olii, Rabu (20/07).

Menurut Ipda Natalia, kecelakan terjadi karena motor dengan nomor polisi DM 5927 AL yang dikendarai Utun saat menikung ke kiri terlalu mengambil bagian kanan jalan. Sehingganya, motor tersebut bersenggolan dengan mobil yang dikendadai pelapor.

Usai kecelakan, pelapor pun langsung ke luar dari mobilnya dan melewati pintu depan sebelah kiri. Sebab, pintu sebelah kanan sudah tidak bisa dibuka lagi.

Dirinya bermaksud melihat kondisi pengendara motor yang bertabrakan dengannya. Di saat yang sama saudara Utun juga mendatangi korban dan langsung mengangkat kerak baju dari pelapor.

“Kepada pelapor, Saudara Utun mengatakan ‘ngana mo lari?’ Mendengar kalimat itu pelapor menjawab ‘saya tidak molari, saya mau tanggung jawab’. Namun, Utun tidak menghiraukan perkataan pelapor dan malah memukul pelapor,” jelasnya.

Berdasarkan laporan korban ke petugas, terlapor Utun memukul korban dengan tangan terkepal yang mengenai mata. Akibatnya, mata korban lebam dan bengkak.

Selanjutnya terlapor kembali memukul korban dengan tangan terkepal dan mengenai bagian telinga. Tidak hanya itu, terlapor juga menggigit tangan pelapor pada bagian jari kelingking sebelah kiri yang mengakibatkan jari kelingking pelapor terluka.

“Setelah itu datang segerombolan orang yang jumlahnya sekitar 25 orang dan langsung memukul pelapor dan sempat mecekik leher pelapor yang mengakibatkan pelapor merasa kesakitan,” tutur Ipda Natalia.

Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor mengalami kesakitan di bagian mata sebelah kiri dan seluruh badan. Dirinya juga mengalami luka pada bagian jari tangan kelingking sebelah kiri.

“Laporan kejadian itu sudah masuk ke kita. Untuk kasusnya saat ini masih dalam proses lidik,” tandasnya.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90