banner 468x60

Seorang Warga Gorontalo Berusia 52 Tahun Dianiaya 7 Pemuda

Penganiayaan

READ.ID – Iskandar Ilahude (52) warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota utara, Kota Gorontalo dianiaya oleh 7 pemuda, Minggu (06/09/2020).

Dirinya dianiaya di depan rumahnya sendiri di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. 7 pemuda ini masing-masing MA (18), RT (20), dan RN (19). Kemudian, FN (29), MZ (20), AL (28) dan salah seoang anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. La Ode Arwansyah melalui Kanit Tipikor Ipda Mohammad Ibnu Katsir menjelaskan penganiayaan tersebut berawal ketika korban mendengar ada sejumlah orang berteriak di depan rumahnya.

Korban bersama rekannya kemudian keluar rumah untuk mengecek orang yang berteriak tersebut.

“Korban menanyakan dengan kalimat ‘Ada apa Ini?’ Tiba-tiba, ia langsung mendapat pukulan pada bagian kepala serta ditendang di bagian pinggang,” jelas Ipda Ibnu.

Setelah melakukan pengaiayaan, para pelaku langsung pergi. Namun, selang beberapa menit kemudian, para pelaku kembali lagi dan langsung melakukan pelemparan sehingga mengenai kaca depan rumah korban.

“Dengan kejadian tersebut korban merasa sakit pada bagian kepala serta merasa keberatan. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo Kota,” ujarnya.

Merespon laporan itu, Tim Resmob Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota yang dipimpin Aipda Fajar Milama langsung membekuk para pelaku.

“Ketujuh remaja tersebut kini diamankan di Polres Gorontalo Kota guna dilakukan penyelidikan lebih dalam,” tandas kanit tipikor Ipda Ibnu.  (Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60