READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, nyatakan siap untuk menggelar kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus untuk calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Hal itu, berdasarkan adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU Provinsi Gorontalo untuk melaksanakan hasil putusan tersebut di Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo Enam (Boalemo-Pohuwato).
Disampaikan, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Divisi Hukum, Iwan Dolongseda, saat dikonfirmasi. Bahwa pihaknya siap untuk menggelar kembali pelaksanaan PSU untuk DPRD Provinsi di Kabupaten Pohuwato.
“Tentunya kami dari KPU Pohuwato siap untuk menjalankan perintah MK, karena keputusannya itu kan final dan mengingat,”ungkapnya Kamis (6/6/2024).
Namun dijelaskan Iwan, untuk waktu pelaksanaan PSU tersebut belum bisa ditentukan. Sebab, pihaknya masih akan menunggu surat edaran dari KPU Provinsi Gorontalo.
“Insyaallah dalam waktu 1-2 hari ini kami akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan PSU tersebut,”pungkasnya