Silaturahmi Bersama Media di Gorontalo, BPKH Paparkan Transparansi Pengelolaan Dana Haji

Pengelolaan Dana Haji

READ.ID – Momentum silaturahmi dengan berbagai jurnalis di Provinsi Gorontalo dimanfaatkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjelaskan sistem pengelolaan dana haji sebagai sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan apresiasi peran media dalam menyampaikan kinerja BPKH dalam mengelola keuangan haji. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam transparansi pengelolaan dana haji agar masayarakat mendapat informasi dari BPKH langsung.


banner 468x60

“Silaturahmi ini sebagai bagian dari sosialisai kinerja BPKH dalam mengelola keuangan haji dan memperat hubungan dengan media sebagai sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Amri dalam acara silaturahmi atau media gathering, Rabu (2/8/2023) di Aston Hotel Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut juga BPKH menjelaskan terkait pengusulan formulasi komposisi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke depan.

Kata Amri usulan tersebut berupa komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH. Adapun, pada tahun ini telah direalisasikan dengan komposisi 55% Bipih berbanding 45% nilai manfaat.

“Jadi teman-teman di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk 2023 konsep BPIH atau Bipih yang berkeadilan itu berkelanjutan dan termasuk untuk memenuhi prinsip istitha’ah itu dimulai dengan komposisi 55%-45% untuk tahun ini,” jelas Amri dalam silaturahmi dengan media.

Saat ini 80 persen nilai manfaat banyak digunakan untuk jemaah haji berangkat dan sisanya disalurkan ke 5,3 juta orang Jemaah Haji Tunggu melalui virtual account yang mereka miliki.

Sementara terkait dana kelolaan Amri mengungkapkan pada Triwulan pertama di tahun 2023, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengelola dana haji hingga Rp168 triliun. Begitu juga dengan perolehan nilai manfaat yang mencapai Rp 2,75 triliun.

“Pada triwulan 1 tahun 2023 melampaui target, yakni Rp 168 triliun. Jumlah ini meningkat 4,31 persen dibandingkan triwulan I tahun 2022,” ungkap Amri.

Seperti diketahui BPKH kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BPKH yang ke-5 kali secara berturut-turut dari BPK.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90