READ.ID – Peredaran minuman keras (miras) kembali menjadi perhatian dalam kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama warga di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Senin malam (18/05/2026).
Dalam kegiatan itu, warga dan pemerintah membahas berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat, termasuk peredaran miras yang dinilai masih sering memicu masalah sosial dan gangguan keamanan.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kota Gorontalo.
Menurut Adhan, miras sering menjadi penyebab keributan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perkelahian di masyarakat.
“Bagi saya di Kota Gorontalo tidak ada kompromi minuman keras,” tegas Adhan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah sudah beberapa kali menutup tempat yang diduga menjual miras secara ilegal, termasuk di kawasan Dumbo Selatan.
Selain itu, Pemkot Gorontalo juga telah membentuk satgas narkoba dan miras di setiap kelurahan untuk membantu mengawasi peredaran minuman keras di lingkungan masyarakat.
Adhan meminta warga ikut membantu pemerintah dengan melaporkan jika menemukan warung atau tempat yang menjual miras.
Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Gorontalo.
“Tolong saya ulangi lagi untuk nomor WA saya, 082113806144. Tolong lapor sama saya. Kalau ada yang jual minuman keras atau ada toko-toko, warung-warung yang jual minuman keras,” pungkas Adhan.












