READ.ID – Setelah selesai melakukan tahap pelipatan dan penyortiran surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mendapati kurangnya ribuan surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada (14/02) mendatang.
Hal tersebut sebagaimana dinyatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan saat ditemui, Minggu (14/01/2024)
Disampaikan Firman, setelah penyortiran dan pelipatan pihaknya mengalami kekurangan sekitar 8000 kertas suara.
“Terbagi atas, surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi, serta DPR Kabupaten,”ungkapnya
Selanjutnya, dijelaskan Firman, untuk mengatasi masalah kurangnya surat suara itu, KPU Pohuwato dalam waktu dekat akan melakukan pengajuan ke KPU RI terkait pemenuhan kebutuhan mereka.
“KPU RI beri tenggang waktu sampai dengan tanggal 20 Januari untuk melakukan pengajuan kekurangan surat suara. Sehingga kami dari KPU Pohuwato, dalam kurun waktu berapa hari ini akan melakukan pengajuan itu,”imbuhnya
Lebih jauh, Firman menambahkan, mekanisme pengajuan kekurangan surat suara ini berjenjang, mulai dari KPU kabupaten/kota ke KPU provinsi, yang kemudian diteruskan ke KPU RI.
“Komplennya tidak langsung ke penyedia. Kita berjenjang, dari kita KPU kabupaten/kota ke KPU provinsi, kemudian disampaikan ke KPU RI karena, hanya Sekretariat Jenderal KPU RI yang punya kewenangan mencetak surat suara. Nah nanti, dari KPU RI disodorkan ke penyedia,”pungkasnya