banner 468x60

Syukri : Jika Tidak Ingin Tersisih, ASN Harus Kembangkan Diri

READ.ID,- Asisten I Bidang Pemerintahan Sekertariat Daerah Provinsi Gorontalo Sukri Botutihe menegaskan bahwa jika tidak ingin tersisih secara kualitas dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direkrut dari jalur Profesional maka Aparatur Sipil Negara (ASN) harus kembangkan diri.

Kebijakan Pemerintah Pusat untuk melakukan penerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menjadikan ASN atau  Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih berkinerja. Selain standar gaji yang sama, PPPK juga berhak menduduki jabatan strategis di pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Syukri saat memimpin Apel Korpri di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo bertempat di Museum Gorontalo, Senin (18/2/2019).

“Khusus kepada PNS ini harus menjadi kajian kita, harus merenung. Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan ini mungkin pada suatu saat PNS ini tidak ada lagi. Diganti dengan P3K, jadi setiap tahun kita dikontrak,” terang Sukri.

Sukri mengajak kepada ASN atau PNS untuk mempunyai konsep dalam bekerja dan tidak menjadikan pekerjaan sebagai beban serta tidak berorientasi uang semata, namun pada hasil.

Kebijakan tentang PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK sementara PP No. 11 Tahun 2017 mengatur tentang Manajemen PNS. Keduanya mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Jadi maksudnya apa? Itu berarti Kopri harus siap siap untuk mengembangkan diri. Bahkan PPPK bisa diangkat untuk jabatan Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Utama,” Ujar Syukri.****

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60

Leave a Reply