banner 468x60

Tersangka Pencuri Sepeda Motor Alami Kecelakaan

READ.ID – Seorang tersangka pencuri sepeda motor berinisial M, mengalami kecelakaan saat membawa lari kedaraan curiannya.

Kejadian bermula pada Minggu (15/8/2021) sekitar pukul 14.00 Wita, M membawa lari motor milik korban yang diparkir di halaman SMK Islam Plus Yadaro Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Korban saat itu memarkir motornya dengan kondisi terkunci stang, namun tidak menutup kontak motor kemudian meninggalkannya untuk mengikuti pelajaran di laboratorium.

Setelah dilakukan pemeriksaan indentitas dan kendaraan yang di pakai dalam kecelakan, ternyata kendaraan yang digunakan M merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang di SMK Islam Plus Yadaro.

M kemudian melakukan aksinya untuk menyalakan motor itu sendirian, dengan cara merusak kontak motor menggunakan kunci liter T yang telah disiapkannya.

Setelah berhasil dinyalakan, lalu M membawa kabur barang curiannya itu menuju arah Sakra Timur. Di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Kuang Baru Kecamatan Sakra, M bertabrakan dengan pengguna jalan lainnya.

Akibatnya, M dilarikan ke Puskesmas Sakra untuk mendapatkan perawatan. Setelah menerima laporan kecelakaan, Tim SPKT langsung menuju ke TKP dang mengecek korban di Puskesmas Sakra.

Bertepatan itu, Tim SPKT juga mendapatkan laporan terkait pencurian sepeda motor.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap M, didapatkan kunci liter T yang disembunyikan pelaku di saku celana bagian kanan, untuk kemudian diamankan ke Kantor Polsek Sakra untuk pengembangan lebih lanjut.

Tim Puma Polres Lombok Timur (Lotim) bersama Polsek Sakra Barat, juga langhsung mengamankan pelaku pencurian kendaraan tersebut.

Kasi Humas Polres Lotim Iptu Lalu Jaharudin, membenarkan bahwa saat ini pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor beserta barang bukti telah di jemput oleh Tim Puma Polres Lotim dan diamankan di Mapolres Lombok Timur.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu Unit spm Honda Beat DR-4242-LF, Noka MH1JF5114BK97182, Nosin JF51E-1972060 warna hitam dan 1 buah Kunci Liter T.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lotim untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,” jelas Kasi Humas Polres Lotim.

(SAS/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60