READ.ID – Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu beri apresiasi terhadap kesepakatan pihak legislatif tentang perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) APBD dan perubahan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) tahun 2022.
Menurut Thariq, pihaknya menyadari betul begitu banyak kebutuhan dasar dan wajib menjadi tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan namun belum semuanya terpenuhi secara optimal.
“Pihak DPRD melalui badan anggaran telah memberikan berbagai masukan yang sangat berharga serta saran dan pendapat koreksi dalam rangka penyempurnaan terhadap program dan kegiatan,” ujar Thariq.
Thariq mengatakan, ada tiga poin yang disampaikan dalam pembahasan badan anggaran kepada pemerintah daerah antara lain mendukung langkah-langkah percepatan dan penyerapan anggaran.
Selain itu, pemerintah juga diminta agar memprioritaskan program-program dalam penyelenggaraan kegiatan dan hanya melaksanakan program yang benar-benar tersedia anggaran.
Kemudian mendorong pemerintah untuk mempertahankan dan meningkatkan komitmen terhadap program-program pemerintah pusat dan provinsi maupun program yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023.
“Atas tiga pokok pikiran yang disampaikan badan anggaran ini kami mengucapkan apresiasi juga sebagai bagian dari kebijakan yang harus di implementasikan oleh pemerintah daerah Gorontalo Utara,” terangnya.
Dengan kesepakatan perubahan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022 maka dianggap menjadi dasar pemerintah daerah untuk menetapkan rancangan peraturan daerah APBD tahun 2022 dan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD 2022.