READ.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, mundur dari anggota dan ketua KPU Provinsi Gorontalo.
“Iya benar, saya mundur. Surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke KPU RI,” jelas Fadliyanto Koem, yang diketahui dua periode menjadi duduk di KPU Provinsi Gorontalo ini.
Fadliyanto Koem mengatakan, surat pengunduran dirinya dari ketua dan anggota KPU Provinsi Gorontalo telah disampaikan ke KPU RI sejak Senin 8 Juli 2024 lalu.
Langkahnya mundur kata Fadliyanto Koem, karena menyikapi aspirasi para tokoh masyarakat Kabupaten Gorontalo yang memintanya maju di Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024.
“Untuk posisi (Cabup atau Cawabup-red) masih sementara kami komunikasikan. Begitu juga dengan partai, yang pasti sudah ada beberapa partai. Kami terus lakukan komunikasi,” pungkas Fadliyanto Koem.