Transaksi UMKM Gorontalo Tembus Rp 4 Miliar

Transaksi UMKM Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Transaksi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Gorontalo pada aplikasi Belanja Langsung (BeLa) Pengadaan menembus angka Rp4 Miliar.

Ini merupakan transaksi besar mengingat aplikasi yang dikelola oleh LKPP itu baru resmi digunakan oleh Pemprov Gorontalo sejak diluncurkan pada bulan Juli 2021 lalu.


banner 468x60

“Saat ini Hadir Pak Made Pria dari Mbizzmarket untuk memberikan penghargaan kepada beberapa UMKM yang sudah mencatatkan transaksi terbesar dan bahkan salah satu UMKM transaksinya mencapai angaka Rp1 Miliar. saat ini tercatat sudah ada 300 UMKM yang bergabung di BeLa Pengadaan,” kata Sultan saat memberikan laporan pada kegiatan Vendor Breafing peningkatan kapasitas Pelaku Pengadaan yang berlangsung di GPCC, Kota Gorontalo, Selasa (30/11/2021).

Transaksi Provinsi Gorontalo sampai dengan bulan november 2021 yg tercatat dalam Portal LKPP sebesar Rp 2,05 Milyar yang merupakan transaksi peringkat empat tertinggi se indonesia.

Jika merujuk data dari market palace Mbizmarket maka transaksi Provinsi Gorontalo sudah berada di angka Rp4 milyar.

Jumlah transaksi di portal LKPP berada di peringkat empat mengalahkan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Posisi Gorontalo dengan jumlah transaksi Rp2,05 miliar berada di bawah DKI Jakarta, Jatim dan Bali.

“Terkait dengan Bela pengadaan sejak diluncurkan Bapak Gubernur pada bulan Juli, Alhamdulillah Gorontalo saat ini menduduki peringkat keempat se Indonesia. Pertama DKI Jakarta, Jatim, Bali, Gorontalo. Mengungguli Jawa Barat dan Jawa Tengah yang pernah kita studi banding,” imbuh Sultan.

Selain memberikan penghargaan kepada Rumah UMKM dengan transaksi Rp1 Miliar, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga menyerahkan penghargaan kepada UMK dengan kategori transaksi tertinggi lainnya.

Untuk kategori belanja makan minum yang diraih oleh rumah makan Pak Is, kategori ATM/ATK diperoleh oleh toko Ririrera sedangkan OPD dengan transaksi terbanyak yakni Dinas Dikbudpora, Dinas Kesehatan dan Sekretariat DPRD.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90