UNU Gorontalo dan DPRD Kerjasama Penyusunan Naskah Akademik

Naskah Akademik
banner 468x60

READ.ID – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo menjalin kerjasama dalam penyusunan regulasi naskah akademik, Rabu (09/12/2020).

Kerjasama itu melalui penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani langsung oleh Rektor UNU Gorontalo, Dr Ridwan Tohopi dan Ketua Bapemperda (Badan Pembentuk Perda) DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo.


banner 468x60

Adnan Entengo menjelaskan, salah satu tujuan kerjasama ini adalah menyusun sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan naskah akademik.

Ia mengaku, DPRD tidak bisa menghadirkan regulasi naskah akademik secara mandiri tanpa melalui akademisi itu sendiri atau lembaga perguruan tinggi.

“Karena narasi akademis itu hanya bisa dihadirkan oleh perguruan tinggi yang ada. Oleh sebab itu, semoga kerjasama ini bisa mengembangkan kampus UNU Gorontalo,” ujarnya.

Adnan mengatakan, UNU merupakan perguruan tinggi Gorontalo ke enam melakukan MoU dengan DPRD. Ia berharap, kerjasama ini dalam rangka meningkatkan kualitas SDM khususnya UNU Gorontalo, pada bidang pendidikan dan pelatihan.

Sementara itu Rektor UNU Gorontalo, Dr Ridwan Tohopi menyambut positif atas kerjasama tersebut. Dirinya berharap kerjasama ini akan memberikan dampak terhadap terhadap perkembangan universitas termasuk SDM.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Provinsi Gorontalo telah bekerjasama dengan UNU. Banyak harapan kami dari kerjasama ini untuk perguruan tinggi,” ujarnya.

Dr Ridwan juga memaparkan, jumlah mahasiswa di kampus terus mengalami peningkatan signifikan. Selain itu 11 program studi Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, rata-rata sudah terakreditasi.

“Sejak tahun 2018 perguruan tinggi ini resmi beroperasi, kami terus melakukan berbagai upaya pembenahan,” tandasnya.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90