READ.ID – Sebanyak 276 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik oleh Panwas Kecamatan se-Kota Gorontalo.
Pelantikan ini, menandai kesiapan para PTPS untuk menjalankan tugas mereka dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menyatakan bahwa, setiap PTPS memiliki peran vital untuk menjaga integritas dan transparansi pemilihan di TPS masing-masing.
“Dengan begitu, PTPS yang baru dilantik ini telah melewati proses seleksi ketat sehingga diharapkan,” ungkap Sukrin.
Para PTPS juga nanti akan dibekali tugas kewenangan dan kewajiban PTPS, objek pengawasan dan penyusunan laporan hasil pengawasan melalui agenda yang telah dijadwalkan oleh Bawaslu Kota Gorontalo, kepada jajaran pengawas ad hoc.
Diketahui, prosesi pelantikan PTPS tersebar di 9 Kecamatan se-Kota Gorontalo yakni Kecamatan Dumboraya, Kecamatan Hulonthalangi, Kecamatan Kota Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kecamatan Sipatana dan Kecamatan Dungingi.