banner 468x60

Usulan Pemekaran dan Penggabungan OPD Segera Diserahkan ke Kemendagri

READ.ID- Pembahasan tentang pemekaran dan penggabungan OPD di lingkungan Provinsi Gorontalo telah mencapai 90 persen.

Hal ini dikatakan ketua Ketua Pansus Perubahan OPD DPRD Provinsi Gorontalo Laode Haimudin, Selasa (5/7/2021).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menyesuaikan dengan point yang tercantum dalam perda, sebab sebelumnya di Perda Nomor 11 tahun 2016 terdapat banyak perubahan.

Menurutnya, dalam Perda itu, juga terdapat banyak perubahan. Disebabkan, terdapat aturan baru seperti Permenpan Nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur.

“Nah, dalam Perda ini, ada perubahan penyederhanaan struktur, sehingga perlu ada penyesuaian dengan untuk pasal-pasal tertentu,” sebut La Ode.

Selain itu, ada sub bagian dan seksi diganti dengan jabatan fungsional sehingga ada pasal-pasal nanti yang akan disesuaikan oleh biro hukum dan organisasi.

“Kami akan menargetkan usulan tersebut segera diserahkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti,” tegas politisi PDIP ini.

Dirinya berharap, kedepan OPD ini segera kita proses kita usulkan kepada Kemendagri agar segera selesai, tutupnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60