banner 468x60

Venny Anwar Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2021 Bagi Warga Bilato

Perda 2021

READ.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Venny Anwar memberikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, bagi warga Desa Totopo, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (23/10/2021).

Pada sosilisasi Perda Nomor 4 Tahun 2021, Venny Anwar menerima keluhan terkait masih kurangnya stok Vaksin Covid-19. Padahal, kata Venny Anwar, antusias warga untuk mengikuti suntik vaksin cukup tinggi, hanya saja jumlah vaksin sendiri, masih kurang.

“Tidak hanya itu, adapula keluhan warga terkait vaksin dosis kedua  yang masih minim, padahal, antusias masyarakat untuk divaksin dosis kedua tinggi, masyarakat ingin sekali divaksin dengan dosis kedua”, tutur politisi PDIP ini.

Dijelaskannya, penerapan regulasi yang disosialisasikan saat itu, Venny Anwar meminta agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Juga, kata Venny Anwar, mengenai pelaksanaan sosialisasi ini, merupakan kewajiban anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dalam menyampaikan regulasi dalam mencegah dan menangani pandemi Covid-19 di Provinsi Gorontalo.

“Kami beryukur, masyarakat di Kecamatan Bilato ini, sudah menerapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah pusat, dan daerah,” ujar Venny Anwar.

Hal ini, kata dia, juga merupakan bentuk kepedulian bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat dari penularan virus Covid-19,” tutup Venny Anwar. (Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60