READ.ID – Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq mengkaji pembatalan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah dengan pihak PT. Gorontalo Alam Bahari (GAB) terkait pengelolaan Pulau Saronde.
Thariq menyampaikan pihaknya juga telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Gorut Indra Yasin untuk melakukan pembatalan MoU.
Hal ini disampaikannya usai melaksanakan rapat membahas adanya kerja sama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gorut dengan pihak ketiga, Senin (01/03/2021).
“Dalam rapat ini kami melakukan kajian berkaitan dengan MoU terhadap pengelolaan Pulau Saronde selama ini,” ujarnya.
Dalam pembahasan kajian ini, kata Thariq, tujuan untuk menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Gorut, Indra Yasin untuk melakukan pembatalan MoU Pulau Saronde.
“Karena itu dalam rangka memberikan rokemendasi ini ada hal-hal yang perlu kami siapkan sebagai dokumen pelengkap,” jelasnya.
Thariq mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi alasan terhadap kajian rencana pembatalan kerja sama terhadap PT. Gorontalo Alam Bahari.
Poin Pertama, kata dia, dokumen nota kesepahaman atau MoU ini ternyata tidak dilengkapi dengan perjanjian kerja sama (PKS).
Kemudian yang kedua, pemerintah daerah sudah dua kali memberikan peringatan dan kepada PT. GAB untuk menyerahkan dokumen tentang pengelolaan Pulau Saronde. Namun, hal ini tidak dilakukan.
Dokumen yang dimaksud, sambung Thariq, misalnya pihak pengelola Pulau Saronde itu harus memberikan laporan keuangan secara utuh.
“Setelah itu dilakukan perhitungan persentase sesuai dengan tanggung jawab yang ada dalam MoU,” tuturnya.
Adapun yang ketiga, kata Thariq, dalam pembahasan tersebut juga memberikan tugas kepada pihak inspektorat untuk melakukan audit internal dari PT Gorontalo Alam Bahari atas pembangunan investasi sebesar Rp5 miliar.
Dirinya mengungkapkan menugaskan kepada bagian hukum dan juga pengacara pemeritah daerah untuk melakukan kajian hukum tentang pembatalan kerja sama itu.
“Itu beberapa poin penting yang berkembang dalam rapat pembahasan tadi untuk kemudian selanjutnya ditindaklanjuti melalui rapat berikutnya,” pungkas Thariq.
(Tutun/RL/Read)