banner 468x60

Yosef: Banyak Sekolah di Gorontalo Belum Bersetifikat Tanah

Sekolah Gorontalo
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Yosef Koton, menyebut banyak sekolah di Gorontalo yang belum bersertifikat tanah. Hal itu disampaikan Yosef dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang digelar Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Rabu (22/01).

READ.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Yosef Koton, menyebut banyak sekolah di Gorontalo yang belum bersertifikat tanah. Hal itu disampaikan Yosef dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang digelar Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Rabu (22/01).

Yosef menjelaskan, sekolah yang tidak bersertifikat itu di wilayah Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Pohuwato. Di Kabupaten Pohuwato dari 20 sekolah SMA/SMK/SLB, hanya 2 sekolah yang bersertifikat, sedangkan 18 sekolah lainnya tanahnya tidak bersertifikat atau masih dalam proses pengurusan.

Sementara, Untuk Kabupaten Boalemo dari jumlah 23 sekolah SMA/SMK/SLB, hanya 6 sekolah yang memiliki sertifikat tanah, sedangkan 17 sekolah lainnya tidak memiliki sertifikat atau dalam proses pengurusan.

“Kebanyakan satuan pendidikan hanya memiliki surat hibah tanah. Masalah sertifikat tanah satuan pendidikan sangat penting dan mendesak, serta dapat menghalangi pemberian bantuan pembangunan dan perawatan sekolah dari pemerintah pusat. Ini berdampak pada kecilnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke Gorontalo,” ungkap Yosef.

Yosef Koton berharap, Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Boalemo dapat saling berkolaborasi membantu Pemerintah Provinsi Gorontalo menyelesaikan masalah ini, karena rata-rata satuan pendidikan yang belum memiliki sertifikat tanah adalah sekolah yang dibangun sebelum pengalihan kewenangan pendidikan menengah dari pemerintah kabupaten ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pertemuan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Pohuwato ini dilakukan, dalam rangkaian kunjungan kerja Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie di kedua daerah ini. Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo memanfaatkan untuk menggelar rapat untuk membahas proses pengadaan sertifikat lahan.

“Setelah pemaparan dan pembahasan rencana dan target kegiatan di tahun 2020, kami langsung membahas satuan pendidikan yang sampai dengan saat ini belum memiliki sertifikat tanah bersama pemerintah setempat,” tandas Yosef. (Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60