Bahas Batas Desa-Kelurahan, Kolaborasi Lurah dan Sangadi untuk Kemajuan Kotamobagu

Ir Hj Tatong Bara

KOTAMOBAGU, READ.ID – Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kotamobagu, Ivone Patricia Rundengan, menyampaikan pentingnya penentuan batas-batas desa dan kelurahan yang dilakukan melalui kesepakatan antara lurah dan sangadi.

“Terwujudnya rancangan peraturan Wali Kota Kotamobagu tentang batas desa dan kelurahan adalah hasil kerjasama dan usaha dari seluruh lurah dan sangadi se-Kotamobagu,” ujar Ivone belum lama ini.


banner 468x60

Hal ini memperkuat kesadaran akan pentingnya kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan daerah ini. P

“Penetapan batas-batas wilayah ini menjadi dasar yang kuat untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik di Kotamobagu,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Kotamobagu juga menegaskan pembahasana ini sangat penting mengingat rencana pembangunan jalan lingkar Kotamobagu yang direncanakan sepanjang 37 kilometer ke depan.

“Dalam sosialisasi ini, kami akan menyampaikan tentang batas-batas wilayah, baik wilayah Kotamobagu dengan kabupaten lainnya, juga antar desa dan kelurahan. Selanjutnya, akan ada pemaparan tentang perencanaan jalan lingkar Kotamobagu yang akan menyambungkan atau dibuat untuk meningkatkan konektivitas antar kabupaten,” jelas wali kota. (*)

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60