Bentuk Pansus, Dekot Gorontalo Siap Bahas 6 Ranperda

READ.ID – DPRD Kota Gorontalo, resmi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif dan eksekutif.

Wakil Ketua Bapemperda, Darmawan Duming mengatakan dari enam buah ranperda yang diusulkan, dua diantaranya merupakan usul inisiatif eksekutif dan empat lainnya usul legislatif.


banner 468x60

Adapun dua ranperda usulan eksekutif tersebut terdiri dari Ranperda tentang penyediaan dan penyerahan prasarana dan utilitas dan juga Ranperda tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.

Sementara, empat ranperda usulan legislatif diantaranya, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekuser Narkoba, penyelenggaraan Inovasi daerah, serta pemberian nama jalan dan sarana umum.

“Sesuai kesepakatan ada tiga tim pansus yang terbentuk, dimana masing-masing pansus itu mengakomodir dua perancangan peraturan daerah,” ujar Darmawan.

Untuk itu, kata Darmawan diharapkan dalam pembahasan ranperda bisa dimaksimalkan mengingat waktu saat ini telah masuk di penghujung tahun 2022.

“Minimal bulan Desember sudah selesai. Supaya dia tidak akan jadi bawaan lagi di tahun 2023. Nanti kita akan lihat apakah kita akan konsisten dengan waktu itu,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90