READ.ID – Anggota Fraksi PAN DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Lukman Botutihe meminta kepada pihak eksekutif untuk tidak mengikut sertakan kepada calon kepala desa (Cakades) incumbent yang masih tersangkut masalah.
Menurutnya, sampai saat ini ada kepala desa yang masih memiliki persoalan, diantaranya seperti belum menyelesaikan atau membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atau masalah lainnya yang berhubungan dengan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Pemerintah harus berhati-hati dengan persoalan ini dan secepatnya mengambil langkah seperti mengeluarkan surat edaran,” tegas Lukman.
Dikarenakan dalam regulasi tidak ada persyaratan yang mengatur untuk persoalan tersebut, sehingga Lukman meminta agar pemerintah daerah dapat mengkaji untuk persyaratanya.
“Artinya saya sepakat apa yang kita lakukan pada hari ini adalah perubahan-perubahan regulasi yang memang kemarin menimbulkan persoalan yang memang susah untuk diselesaikan,” jelasnya.
Lukman mengatakan jika nantinya kepala desa yang bermasalah terpilih lagi, maka sesuatu yang akan terjadi masyarakat tidak akan mendapatkan manfaat dari dana desa yang dikucurkan kepada pemerintah desa.
Lukman menambahkan dirinya setuju dengan adanya instruksi bupati, edaran dan semacamnya karena hal tersebut dapat menyelamatkan anggaran yang banyak terpendam di pemerintahan desa atau orang-perorangan.
“Itu juga syarat apalagi menjadi calon kepala desa, sudah tahu-tahu dia menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi, lalu dia tidak selesaikan, kemudian diangkat lagi menjadi kepala desa,” tukasnya.