READ.ID – Desa Kotajin Utara, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) bakal diusulkan menjadi desa adat. Pemerintah daerah melalui dinas pariwisata setempat mulai melaksanakan pembahasan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Badar Pakaya mengatakan pada dasarnya pihaknya berkeinginan menjadikan Desa Kotajin Utara sebagai salah satu contoh desa adat di Gorontalo Utara, meski kata ia memang banyak desa yang memiliki potensi dengan ciri khas yang berbeda-beda.
“Dan terkait dengan itu, baru-baru ini kami telah melakukan pembahasan awal dengan mengundang pihak perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PMD Provinsi Gorontalo dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Badar saat diwawancarai, Jumat (8/10/2021).
Badar menuturkan terhadap rencana usulan desa adat tersebut, pihaknya ingin menjadikan Kabupaten Gorut mengalami perubahan atau perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya, terutama dalam rangka menambah daya tarik wisatawan, khususnya dari sisi kebudayaan.
“Alhamdulillah mereka menilai kita punya potensi yang luar biasa. Meski memang kendalanya, belum semuanya terinventarisir secara baik, baik itu dari penetapannya maupun administrasi tentang pemberian SK dan sebagainya,” terangnya.
Oleh karena itu, Badar menyampaikan, pihaknya berusaha sedapat mungkin poin-poin yang menjadi syarat desa adat ini akan bisa dipenuhi, baik dari sisi atraksinya, administrasinya maupun dari sisi ekonominya.
“Yang paling utama administrasinya untuk penetapan. Nantinya juga harus dibuatkan peraturan daerah tentang desa adat di provinsi Gorontalo, kemudian perda di tingkat Kabupaten Gorontalo Utara,” jelasnya.