READ.ID – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo tandatangani pakta integritas dan kontrak kerja tahun 2020 di aula Dinas Koperindag, Senin (20/01).
Penandatanganan dilakukan langsung dihadapan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba yang disaksikan oleh seluruh staf.
Penandatanganan pakta integritas juga bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akutabel.
Sekdaprov dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Dinas Koperindag karena menjadi OPD ke empat yang melakukan penandatangan. Ia mengatakan ini merupakan bentuk komitmen OPD untuk segera melaksanakan program di 2020.
“Percepat tender-tender. Tunjukan bahwa dengan penetapan APBD tercepat bisa mempengaruhi penyerapan anggaran. Tahun lalu kita tidak melakukan penandatangan seperti ini tapi mampu mempercepat penyerapan anggaran. Jangan sampai tahun ini malah tidak bisa,” ujar Darda.
Panglima ASN itu juga menuturkan agar seluruh ASN dilingkungan koperindag selalu memperhatikan performa dengan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan tidak melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan kewenangan dan jabatan.
Dinas koperindag merupakan salah satu OPD yang memiliki peran dalam turunnya angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo melalui program pasar bersubsidi. Untuk itu, Ia berharap program 2020 outputnya lebih baik lagi agar angka kemiskinan di Gorontalo semakin turun, sesuai dengan harapan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Yang sudah bagus kemarin insyaallah kita laksanakan secara kontinu. Yang kurang tolong diperbaiki lagi,” pungkasnya. (Adv/RL/Read)