banner 468x60

DPRD Gorut Rapat Penyampaian Fraksi Terkait Penggunaan Hak Interpelasi

DPRD Gorut

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Menggelar Rapat Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi terkait Penggunaan Hak Interpelasi.

Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Gorut pada Selasa (12/04/2021) itu dihadiri oleh Ketua DPRD Djafar Ismail, Wakil Ketua 1 Roni Imran dan Wakil Ketua 2 Hamzah Sidik Djibran serta seluruh anggota Fraksi.

Anggota DPRD yang juga sebagai jubir Fraksi gabungan Para bintang Matran Lasunte menyampaikan bahwa seluruh anggota fraksi meminta penyelidikan lebih lanjut.

“Seluruh fraksi meminta untuk penyelidikan lebih lanjut dengan meminta penggunaan hak angket, tentu setelah di pelajari dari fraksi golkar mengakui bahwa masih banyak bahasa yang sumir, “Jelas Matran.

Selain itu, Matran juga mengatakan terkait hak angket mempunyai mekanisme tersendiri, terkait materi-materi interpelasi DPRD mempunyai kesimpulan sendiri dan belum dapat menerima jawaban dan tambahan Bupati

Politisi PPP itu mengungkapkan DPRD Perlu melakukan pendalaman dan penyelidikan lewat hak angket

“Nanti ada usulan dari fraksi-fraksi dan perorangan sesuai mekanisme yang akan disampaikan kepada pimpinan dewan dan lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus) kita akan jadwalkan penetapan penggunaan hak angket, “Jelasnya.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60