banner 468x60

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2022

KUA PPAS 2022

READ.ID.BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 Kabupaten Blitar.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi Wakil Ketua DPRD Susi Narulita, Wakil Ketua DPRD Munib dan Wakil Ketua DPRD Mudjib, juga dihadiri oleh Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmad Santoso, seluruh Kepala Forkopimda yang mengikuti secara virtual serta dihadiri oleh OPD terkait, Kamis (15/10/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Blitar, tahun anggaran 2021 telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, dan telah pula ditindak lanjuti dengan menerbitkan keputusan pimpinan DPRD nomor 7 tahun 2021, tentang persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021.

“Nota kesepakatan telah sesuai hasil evaluasi dari Gubernur, dan telah pula ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Blitar nomor 3 tahun 2021 tertanggal 12 oktober 2021,”ungkapnya.

Ketua DPRD menambahkan, rapat paripuna ini merupakan kelanjutan pembahasan KUA PPAS tahun 2022. Sebagaimana sudah diketahui, Bupati Blitar sudah menyampaikan penjelasan KUA PPAS pada rapat paripurna tanggal 6 agustus 2021. Selanjutnya Badan anggaran (Banggar) juga sudah melaksanakan tugasnya untuk membahas dan mencermati materi KUA PPAS tahun anggaran 2022.

“Adapun hasil pembahasan akan ditindak lanjuti dengan proses penanda tanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.

Untuk menindak lanjuti hal itu dan sesuai jadwal oleh Badan Musyawarah ( Bamus) maka DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat paripurna penetapan dan penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA PPAS tahun anggaran 2022.”jelasnya.

Ditemui usai rapat paripurna, Bupati Blitar Rini Syarifah menjelaskan, postur anggaran daerah sudah jelas dan sudah dibagi bagi tapi terbatas, semoga semua bisa menerima.

“Kita sampaikan perhatiannya seluruh pimpinan dan anggota dewan, ini adalah perubahan perubahan yang harus dipahami betul, karena semua merupakan perubahan dari pusat, kita ikuti saja aturan dari sana dan betul betul kita perhatikan,”ungkapnya. (adv/dprd/didik)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60