Evi Ginting: Gugatan Saya Untuk Memberikan Ketenangan Kepada Penyelenggara Pemilu

Evi Ginting Penyelenggara

READ.ID – Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan bahwa, gugatan dirinya kepada DKPP semata-mata untuk memberikan ketenangan kepada penyelenggara Pemilu kedepan.

“Saya akan menggugat DKPP, ini saya lakukan bukan kepentingan diri sendiri dan martabat sebagai penyelenggara pemilu, tetapi terhadap penyelenggara pemilu kedepannya,” Tegas Evi Novida Ginting.


banner 468x60

Hal ini dimaksud, lanjut Evi agar apa yang diputuskan oleh DKPP terhadap dirinya, memberikan ketenangan kepada penyelenggara pemilu yang hanya menegakkan undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu Komisioner Pramono Ubaid menjelaskan bahwa, menyikapi Putusan DKPP RI yang memberhentikan Komisioner Evi Novida Ginting dan peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota lainnya, maka KPU RI menghormati putusan tersebut.

“Akan dipelajari dengan seksama serta melakukan kajian yang mendalam untuk kebijakan KPU kedepan,” Kata Pramono Ubaid.

Sebelumnya, 18/3 DKPP RI memutuskan memberhentikan Evi Novida Ginting dari Komisioner KPU RI.

Atas putusan tersebut, Evi Novida Ginting akan menggugat DKPP RI untuk membatalkan putusan tersebut, (RL/Read).

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90