KOTAMOBAGU, READ.ID –Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, menggelar sosialisasi revitalisasi dan penataan organisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta sertifikasi badan hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Kobo Kecil tersebut, dihadiri sekaligus dibuka secara resmi Kepala Dinas PMD Tedi Makalalag dan menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli P3MD Kementerian Desa, Dedi Martasen dan pengurus BUMDes se- Kotamobagu, Selasa kemarin.
Tedi mengatakan, adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tidak lain dalam rangka revitalisasi BUMDes di 15 desa se-Kotamobagu.
“Karena memang sejak ADD ada, prioritasnya adalah BUMDes, namun dalam perkembangannya sudah ada penyertaan modal sehingga perlu ada revitalisasi dan pendataaan kembali,” ucap teddy kepada kuasa.net usai kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurut Tedi, dalam sosialisasi ini peserta langsung melakukan pendaftaran melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan Kemenkumham.
“Sehingga diharapkan dengan adanya badan hukum ini, kedepan BUMDes tidak saja berharap dana desa namun bisa bekerjasama dengan pihak lain, karena sudah legal secara hukum,” katanya
“Dalam kegiatan ini, pengurus yang sudah tidak aktif tentunya dievaluasi kembali, kemudian paling penting adalah pendaftaran,” pungkasnya. (*)