Gisel akan Dipanggil Polisi Terkait Video Syur Mirip Dirinya

Gisel
banner 468x60

READ.ID – Gisella Anastasia (Gisel) akan dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi mengenai video syur yang mirip dengan dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal itu dilakukan untuk mengetahui sosok sebenarnya dalam video tersebut.


banner 468x60

Tak hanya Gisel, polisi juga akan memanggil Jessica Iskandar (Jedar). Ia akan dipanggil untuk mengklarifikasi video syur yang juga mirip dengan dirinya dan kini telah beredar luas.

Meski begitu, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengungkap kasus itu.

“Apakah yang ada di dalam gambar tersebut yang mirip saudari G dan JI akan dipanggil untuk diperiksa? Ya, kita akan selidiki dulu siapa yang ada di dalam video itu. Azas praduga tak bersalah yang kita kedepankan di sini,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Untuk melengkapi penyidikan, Yusri mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli IT dalam kasus tersebut.

Keterangan ahli IT yang akan memastikan keaslian dalam video syur diduga artis yang beredar di masyarakat.

Penyidik sendiri telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara Rabu (11/11) sore.
Dari gelar perkara tersebut, polisi menyimpulkan adanya unsur pidana terkait penyebaran video porno itu.

“Untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Dia menambahkan, unsur pidana kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

“Intinya bahwa penyidik akan mengejar siapa penyebar pertamanya sesuai Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 UU 19 Tahun 2016 tentang ITE. Lalu ada di Pasal 8 juncto 34 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” terang Yusri.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki lima akun yang telah dilaporkan oleh pelapor. Yusri memastikan pihaknya akan mengejar para pelaku yang terbukti pertama kali menyebarkan video seks tersebut.

“Kita masih mem-profiling akun-akun tersebut. Apa akun ini akan dikenakan? Nanti sambil berjalan kita lihat karena yang dikejar ini siapa yang pertama menyebarkan dan menyebarkan masif,” ungkap Yusri.

Sebelumnya, dalam video yang beredar, terlihat perempuan yang disebut warganet mirip dengan Gisel tengah melakukan hubungan badan dengan seorang pria.

Hubungan badan itu terjadi di salah satu ruangan dengan televisi yang masih menyala. Ada tirai cokelat yang juga terlihat dalam ruangan tersebut.

Gisel sudah angkat bicara perihal ini. Gisel mengaku bingung dan sedih.

“Sudah bukan kali pertama ya kena di aku. Sebenarnya sedih, cuma ya nggak apa-apa, dihadapi aja,” jelas pemilik nama lengkap Gisella Anastasia itu melalui pesan singkatnya.

Sementara itu, Kakak Jessica Iskandar, Erick Iskandar, memastikan sosok perempuan di video porno yang beredar bukan adiknya.

Hal itu dia ungkapkan usai mengisi program Bukan Bisik Bisik, Trans 7, studio rekaman 41, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).

Lantaran diyakininya pemeran perempuan di dalam video porno itu bukan adiknya, Erick Iskandar lantas meminta isu video syur itu tidak dibesar-besarkan.

Bahkan Erick meminta netizen tidak menandai Jessica Iskandar dalam konten video porno tersebut.

(Read/detikcom)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90