Hamzah Sidik: DPRD tak Ikut campur soal Sekda diganti atau dipertahankan

Hamzah Sidik DPRD
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran
banner 468x60

READ.ID – Ditanya soal status-status di media sosial mengenai desas-desus pergantian sekretaris daerah Ridwan Yasin, wakil ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran mengaku tidak mau ikut campur urusan terkait hal itu.

“Urusan pergantian sekda bukan rana dan kewenangan dari pada DPRD, ya kalau bupati mau ganti atau pertahankan sekda, silakan saja. Kami tidak mau campur wilayah dan kewenangan pak bupati selaku pejabat pimpinan kepegawaian,” tegas Hamzah saat diwawancarai awak media pada Senin (07/6/2021) kemarin.


banner 468x60

Jika ada asumsi-asumsi yang menghubungkan status dari pada anggota DPRD terkait itu, kata Hamzah, anggap saja sebagai guyonan (lelucon) ataupun gimik-gimik politik di media sosial.

Ia mengaku selama ini tidak pernah meminta kepada bupati Gorontao Utara untuk mengganti dan mempertahankan sekretaris daerah. Hanya saja rekomendasi segala macam terkait soal optimalisasi kinerja pemerintah daerah, DPRD sudah menuangkan semuanya di dalam rekomendasi nomor 1 tahun 2021 yang sudah disampaikan kepada bupati.

“Ya sekarang tinggal pak bupati saja ingin perbaiki tata kelola maupun tata kinerja pemerintahan daerah, bupati kan memiliki semua kewenangan itu. Prinsipnya DPRD hanya ingin agar pemerintah itu bekerja dengan baik dan maksimalm,” ucap politisi Golkar tersebut.

Dalam hal pengawasan, DPRD telah membentuk pansus optimalisasi kinerja Pemda, namun diakui Hamzah masih banyak persoalan-persoalan yang muncul belakangan.

“Misalnya soal penyegelan Puskesmas Sumalata, Puskesmas Biawu, soal keluhan-keluhan ASN yang dimutasi tidak sesuai latar belakang kompetensinya. Ini kan banyak sekali persoalan-persoalan itu,” ungkapnya.

Padahal pihak DPRD telah mendorong rekomendasi agar bupati untuk segera melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap peran aparatnya. Namun kata Hamzah, kalau aparatnya juga ternyata tidak peduli, pembinaan berupa demosi atau promosi jabatan itu semua kewenangannya bupati. DPRD pada fungsinya hanya memberikan pengawasan sesuai perundang-undangan.

Ia menyebut banyak laporan-laporan ke DPRD, misalnya ada laporan pejabat yang punya hutang piutang mengatasnamakan pemerintah daerah ataupun bupati. Itu terjadi justru setelah ada rekomendasi kepada bupati, artinya daerah Gorontalo Utara ini sedang tidak baik-baik saja.

Kalau ada yang menganggap Gorontalo Utara ini baik-baik saja, menurut Hamzah bahwa dia justru lagi tidur, tidak melihat apa yang terjadi di media sosial, serta tidak melihat apa yang sesungguhnya terjadi di daerah ini.

“Jadi intinya adanya isu-isu pergantian Sekda, tidak ada satu redaksi dari pengawasan DPRD untuk meminta kepada bupati untuk mengganti sekda karena kami tidak ingin menggangu yurisdiksi atau kewenangan bupati. Kami sudah melakukan pengawasan atas hasil kinerja DPRD dan meminta pak bupati melakukan evaluasi terhadap apa yang menjadi rekomendasi DPRD,” tegas Hamzah Sidik.

(WM/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90