Kadis DPMPTSP Gorontalo Utara Klarifikasi Keterlambatan NIB Kopdes Malambe, Sebut Terkendala Penyesuaian Sistem Dan Jaringan.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gorontalo Utara, Muhamad Hidayat, memberikan klarifikasi terkait keterlambatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi Desa Merah Putih .

Saat dikonfirmasi, Muhamad Hidayat menyampaikan bahwa kendala yang terjadi saat ini disebabkan oleh proses pemeliharaan sistem perizinan.

Ia menjelaskan telah melakukan pengecekan kepada bidang perizinan dan diketahui bahwa sistem tengah mengalami perbaikan serta penyesuaian regulasi.

“Masih maintenance sistem. Setelah saya tanya ke staf, memang sementara ada perbaikan dan penyesuaian,” ujarnya, Rabu 22/04/2026

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sistem perizinan saat ini sedang dalam proses penyesuaian dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 ke PP Nomor 28 Tahun 2025, yang berdampak pada pelayanan administrasi.

“Jadi, pada Oktober kemarin ada perubahan regulasi dari PP Nomor 5 Tahun 2021 ke PP Nomor 28 Tahun 2025, sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” tambahnya.

Ia juga meminta agar pemohon atau pengurus koperasi dapat kembali datang ke kantor DPMPTSP untuk mendapatkan pendampingan langsung.

“Kami minta agar mereka datang besok supaya bisa dibantu langsung. Nanti kami arahkan petugas untuk standby agar prosesnya bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan akan memfasilitasi secara langsung proses pengurusan NIB Koperasi Desa Merah Putih Malambe hingga tuntas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kendala tersebut tidak hanya dialami oleh koperasi tersebut, tetapi juga terjadi pada sejumlah layanan perizinan lainnya yang sementara terganggu akibat sistem dan jaringan.

DPMPTSP berharap proses penyesuaian sistem ini dapat segera selesai sehingga pelayanan perizinan, termasuk penerbitan NIB, dapat kembali berjalan normal.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60