Keterlambatan Penetapan APBD Gorut Dinilai Karena Kesalahan Pemerintah

APBD Gorut

READ.ID – Keterlambatan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gorontalo Utara (Gorut) Tahun Anggaran 2021 dinilai karena kesalahan pemerintah kabupaten setempat.

Demikian yang tegaskan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorut Gustam Ismail, Kamis (3/12/2020).


banner 468x60

“Jadi, kesalahan bukanlah di DPRD, tetapi pada pihak eksekutif yang terlambat mengajukan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” kata Gustam.

Kata dia, Banggar DPRD Gorut juga mempertanyakan tentang defisit di KUA PPAS 2021 yang saat ini sementara dalam pembahasan.

“Pada KUA PPAS yang awal itu diajukan SILPA hanya 10 milyar, tapi setelah kami kembalikan untuk diperbaiki sudah menjadi 19 milyar,” jelasnya.

Menurutnya, Banggar mempertanyakan hal tersebut karena khawatir bila ditetapkan SILPA 19 milyar dan sumbernya tidak jelas akan berpengaruh terhadap kegiatan yang ada.

“DPRD menginginkan defisit itu harus seimbang dengan SILPA,” tandas Politisi PKS itu.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60