KKAD DPRD Kota Gorontalo Siap Lakukan Sosialisasi Terhadap Hak Perempuan dan Anak di Kelurahan

Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

READ.ID – Sekretaris KKAD DPRD Kota Meyta Tilameo Wehantouw menyatakan, siap melakukan sosialisasi dengan tema Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli anak di Kota Gorontalo, yang merupakan bagian dari program kerja KKAD Kota Gorontalo.

Peduli terhadap hak perempuan dan anak sendiri merupakan program kerjasama antara Kerukunan Keluarga Anggota Dewan (KKAD) Kota Gorontalo, dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gorontalo, yang siap untuk disosialisasikan pada tiap Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli anak.


banner 468x60

Adapun awal sosialisasi tersebut, akan dimulai pada Kamis (9/11/2023), dan dilaksanakan di Kantor camat Kota Selatan.

Sekretaris KKAD Dekot, Meyta Tilameo Wehantouw menyebut bahwa pelaksanaaan sosialisasi ini, akan mengusung tema, “Kelurahan ramah Perempuan dan Peduli Anak di kota Gorontalo”, dengan melibatkan kurang lebih 150 peserta. Yang merupakan bagian dari program kerja KKAD Kota Gorontalo.

Dikatakannya, sosialisasi Kelurahan ramah Perempuan dan Peduli Anak ini, mengundang peserta dari beberapa Kelurahan di 4 Kecamatan Kota Gorontalo termasuk kelurahan yg menjadi percontohan KRPPA.

“Tentunya, kami berharap kegiatan ini akan berjalan dengan lancar”, ungkap Herlina Sidiki Ikano selaku ketua KKAD DPRD Kota Gorontalo.

Lebih lanjut, Meyta Tilameo Wehantouw berharap, program ini menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak secara nyata dan terintegrasi di tingkat pemerintahan Kelurahan. Serta menjadi percontohan bagaimana pemerintah dapat menyelesaikan isu-isu perempuan dan anak yang ada.

“Tugas kita bersama dalam menyelesaikan segala permasalahan mengenai pemenuhan hak perempuan dan anak”, jelasnya.

Untuk itu, bagi Meyta, perlu adanya kerjasama semua stakeholder terkait dalam menjalankan program yang ada.

Meyta juga menambahkan, jika Kelurahan memiliki peran penting dalam pelaksanaan program tersebut. Terutama, harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak.

“Khususnya lagi dalam mendapatkan hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan peduli anak”, pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60