Komisi A Dekot Gorontalo Apresiasi Penanganan Limbah Medis Rs Multazam

READ.ID – Komisi A DPRD Kota Gorontalo, mengapresiasi penanganan sementara limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di Rumah Sakit (RS) Multazam.

Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke mengatakan, memang khusus pengelolaan limbah B3 baik itu cair maupun padat di RS Multazam sudah sangat baik.


banner 468x60

“Jadi pihak rumah sakit ini telah bekerja sama dengan pihak perusahaan yang bergerak di bidang penampungan limbah sementara,” ujarnya.

Kata Erman, dari kerja sama tersebut pihak perusahaan ini telah membangun gudang untuk menampung sementara sampah limbah medis dengan kapasitas 3,5 sampai 5 ton.

“Itu dibangun oleh pihak ketiga. Dan itu gudang full sampai dengan nol derajat. Sehingganya aman untuk penanganan sementara dari limba B3,” terangnya.

Erman menambahkan, sementara untuk pengangkutan limbah tersebut menggunakan mobil khusus dengan di fasilitasi GPS yang bisa dipantau langsung oleh pihak RS.

“Nanti setiap bulan akan diangkut oleh perusahaan itu dengan mobil yang dilengkapi pendingin, dilengkapi juga dengan GPS. jadi pihak Rs bisa memantau posisi mobil itu,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90