KOTAMOBAGU, READ.ID – Kontraktor Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah menyatakan akan memenuhi seluruh kewajibannya terkait penerapan K3 bagi pekerja.
Hal itu dibenarkan Asisten II Pemerintah Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, saat lalu akan pertemuan dengan kontraktor proyek tersebut, pekan lalu.
“Disepakati bahwa, pihak kontraktor akan memenuhi seluruh kewajibannya terkait penerapan K3, serta terus memberikan Sosialisasi tentang pentingnya penggunaan APD (Alat Pelindung Diri), termasuk pemasangan spanduk dan himbauan tentang penggunaan APD. “Jadi setiap pekerja yang tidak menggunakan Alat pelindung diri tidak diperkenankan untuk memasuki area pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah,” kata Rafiqa.
Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut pihak kontraktor menerangkan APD yang disediakan untuk para pekerja, ternyata jumlahnya banyak.
“Itu, melebihi target, hanya saja para pekerja yang terkadang lalai menggunakannya, meski pihak kontraktor rutin menyampaikan himbauan untuk menggunakan APD sebelum pekerjaan dimulai ,” terangnya.
Ia pun memgimbau kepada kontraktor akan kewajiban penggunaan Alat APD bagi setiap pekerja yang bekerja pada pembangunan Gedung Perpustakan Kotamobagu. (*)