LKPJ Walikota Gorontalo Tahun 2022 Diserahkan ke DPRD

banner 468x60

READ.ID – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 resmi diserahkan pemerintah Kota Gorontalo kepada DPRD setempat.

Penyerahan dilakukan Wakil Walikota Gorontalo, Ryan Kono kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, dalam rapat paripurna.


banner 468x60

Ryan menjelaskan penyampaian LKPJ Walikota Gorontalo tahun 2022 pada dasarnya merupakan progres report atas kinerja pembangunan yang dilaksanakan selama satu tahun.

“Disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sekaligus merupakan penjabaran tahunan ketiga rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2019-2024,” kata Ryan saat membacakan.

Ryan menyebut, pendapatan daerah Kota Gorontalo yang ditetapkan pada tahun 2022 adalah Rp. 979 Miliar dengan realisasi sebesar Rp. 917 Miliar atau setara 93,73%.

“Adapun pendapatan yang dimaksud berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer, serta Pendapatan transfer pemerintah pusat,” terangnya.

Selanjutnya, Belanja Daerah Kota Gorontalo Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1,3 Miliar dengan realisasi Rp. 1,1 Miliar atau 86,95%. Dari total realisasi belanja secara keseluruhan terdiri dari belanja operasi, Belanja Modal, dan Belanja tidak terduga

Ryan menambahkan, penyampaian LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Mengamanatkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu mengaku telah resmi menerima LPKJ Walikota Gorontalo tersebut yang kemudian akan dibahas lebih lanjut serta segera dibentuk panitia khusus (Pansus).

“Nantinya Pansus ini akan membahas mengenai sejumlah bidang yang sudah dituangkan dalam LKPJ Walikota,” ujar Rivai.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90