banner 468x60

Mayoritas Anggota DPRD Dukung Penggunaan Hak Angket Bupati Gorut

DPRD Hak Angket

READ.ID – Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mendukung pengajuan hak angket terhadap Bupati.

Kabar pengajuan hak angket tersebut mencul menyusul atas ketidakpuasan DPRD atas penjelasan Bupati Indra Yasin saat paripurna Interpelasi benerapa waktu lalu.

Politisi partai PPP Mataran Lasunte menyampaikan bahwa dari 25 anggota wakil rakyat di DPRD Gorontalo Utara, sampai saat ini sudah 20 legislator yang memberikan tandatangan untuk menyetujui pengajuan hak angket terhadap Bupati Indra Yasin.

“Seluruh pimpinan fraksi DPRD Gorut sudah tanda tangan, sehingga total anggota DPRD yang telah menandatangani sudah 20 orang,” kata Matran saat di hubungi melalui telpon, Jumat (07/05/2021) malam.

Anggota DPRD yang juga sebagai juru bicara Pimpinan DPRD Gorut, mengungkapkan bahwa pelaksanaan hak angket terhadap Bupati Indra tersebut tinggal menunggu waktu saja.

Dirinya menegaskan bahwa tanda tangan dukungan terhadap penggunaan hak angket. Hal ini dilakukan untuk mematahkan asumsi yang selama ini berkembang bahwa para wakil rakyat di Gorut itu tidak solid.

“Ini juga dilakukan untuk mematahkan asumsi bahwa sudah ada aleg yang masuk angin dan lain sebagainya” tegas politisi PPP ini.

Matran juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu proses pengajuan hak angket tersebut.

“Ada aturan dan ketentuan yang berlaku terhadap pengusulan hak angket tersebut, kita tunggu saja, ini hanya masalah waktu,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Matran mengatakan yang akan menandatangani terakhir adalah unsur pimpinan dan itu memang sudah mekanismenya, bahwa mereka yang paling terakhir menandatangani usulan penggunaan hak angket tersebut.

Selanjutnya, kata Matran, DPRD akan mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas dukungan dan mekanisme pelaksanaan hak angket.

“Bisa saja Senin depan akan dilaksanakan, karena pekan depan itu juga kita ada agenda pelaksanaan paripurna Pilkades dan paripurna LKPJ,” tuturnya.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60