Modus Titip Beli Rokok, Pria Ini Cabuli Anak Tetangga di Tempat Gelap

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Seorang anak menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial AK di , Kecamatan Kota Selatan, , sekitar pukul 23.30 Wita pada Rabu (08/07/2026).

Kasat Reskrim , , mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Adapun yang telah dilakukan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (14/07/2026).

Lebib lanjut, Akmal menjelaskan, kejadian bermula saat korban pergi ke warung pada malam hari. Saat itu, pelaku memanggil korban dan meminta dibelikan rokok.

Setelah korban kembali membawa rokok, pelaku mengajak korban ke tempat yang sepi dan gelap. Di lokasi itu, pelaku diduga mencium korban dan meraba bagian pribadi korban.

Korban kemudian berhasil melarikan diri. Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya karena muncul nafsu saat melihat korban.

Polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian sebagai barang bukti. Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan, masih lajang, dan tinggal bertetangga dengan korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60