Oknum Lurah Kota Gorontalo jadi Tersangka, Keluarga Korban Kecewa Pelaku Tidak ditahan

Kecelakaan Maut Kota Gorontalo, Oknum Lurah Tanggikiki Kota Gorontalo
Mobil yang digunakan Pelaku tabrakan Maut di Kota Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi pada Januari 2023 Silam merasa kecewa terhadap Polresta Gorontalo Kota, dimana terduga pelaku penabrak yang merupakan oknum Lurah  di Kota Gorontalo tidak dilakukan penahanan.

Kekecewaan itu mereka sampaikan saat mendatangi penyidik lantas Polresta Gorontalo Kota, menanyakan perkembangan kasus tabrakan maut tersebut, yang diduga pelakuknya adalah oknum lurah di Kota Gorontalo, Kamis (16/3).


banner 468x60

Lewat kuasa hukum keluarga korban, Safitriandi Uno, SH mengatakan jika penyampaian dari penyidik laka Polresta Gorontalo Kota bahwa status pelaku sudah menjadi tersangka.

“Iya benar, terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka,” kata Safitriandi Uno, SH, Kamis (16/3).

Dari hasil pertemuan tadi, lanjut Rian, penyidik lantas Polresta Gorontalo Kota menyampaikan bahwa, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo (Tahap I).

“Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) perkara, perkara sudah masuk tahap I ke Kejakasaan Negeri Kota Gorontalo,” kata Safitriandi Uno, SH, Kamis.

Namun yang patut disayangkan terduga pelaku tersebut, tidak dilakukan penahanan.

Dalam kesempatan itu juga, pihak keluarga memberikan waktu dan telah menyepakati agar Polresta Gorontalo menahan pelaku dalam kurun waktu 1 x 24 jam kedepan.

Adapun yang menjadi alasan dari penyidik tidak dilakukan penahanan karena penyidik tadi menyampaikan jika ada surat keterangan dokter bahwa pelaku tidak sehat.

“Selain itu penyidik juga menyampaikan jika mereka kekurangan anggota, sebab ada empat perkara yang sementara mereka tangani,” beber Rian.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/1) terjadi kecelakaan maut disebabkan mobil dengan nopol DM-1740-EA hilang kendali hingga menabrak 3 unit motor dari arah berlawanan.

Pengendara Mobil DM-1740-EA bergerak dari arah utara ke selatan dijalan Arif Rahman Hakim, saat itu pengendara dalam kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan oleng ke lajur kanan serta menabrak 3 sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan.

Kejadian tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan dan luka berat dan sementara satu orang meninggal dunia.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90