READ.ID – Tim Opsnal Pandawa Polres Gorontalo berhasil menangkap pelaku pembunuhan di halaman parkiran RSUD Dunda Limboto, yang menewaskan Sukardi Pou, warga Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo setelah dianiaya oleh pengemudi bentor berinisial MZ (35), Selasa (18/2).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami, peristiwa yang terjadi pada Selasa, 18 Februari 2020 pukul 02.15 wita, pelakunya berhasil di tangkap, berselang 4 jam setelah kejadian, dimana pelaku sempat melarikan diri.
“Setelah melakukan aksinya pelaku pembunuhan warga Limboto tersebut, melarikan diri dari tempat kejadian, dan kurang lebih 4 jam, Tim Opsnal Pandawa Polres Gorontalo berhasil mengamankan pelaku yang selanjutnya dibawa ke Polres Gorontalo,” terang Kukuh.
Ia menjelaskan saat kejadian tersebut pelaku tidak sempat menggunakan sangkur tersebut, karena sudah dihalangi oleh beberapa orang yang saat itu berada di lokasi kejadian, hingga akhirnya pelaku mencekik korban yang membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri.
Setelah dilakukan penyelidikan Kukuh Islami menjelaskan, motif pelaku, yakni berawal pada saat pelaku ditegur korban karena pelaku memutar musik pada bentor miliknya yang menurut korban terlalu keras, sehingga korban memukul pelaku, yang kemudian pelaku kembali melawan sambil membawa sangkur, sehingga terjadi perkelahian.
“Setelah berhasil dilerai Riman dan King (saksi), korban terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian Riman langsung membawa korban ke ruang UGD,”tandasnya. (Jef/RL/Read).